You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepala Dishub DKI Ngantor Naik Angkutan Umum
photo Doc - Beritajakarta.id

Kepala Dishub DKI Ngantor Naik Angkutan Umum

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, hari ini berangkat menuju kantornya menggunakan angkutan umum.

Kita mulai dari internal kami

Syafrin mengatakan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) diwajibkan untuk menggunakan angkutan umum, terutama setiap hari Rabu.

"Kita mulai dari internal kami agar penggunaan angkutan umum menjadi kebiasaan. Sekaligus juga kita ingin memberikan contoh kepada masyarakat," ujarnya, Rabu (4/9).

Penyandang Disabilitas Merasa Semakin Diperhatikan

Syafrin menjelaskan, penggunaan angkutan umum bagi ASN dan PJLP Dishub tersebut tertuang dalam Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 97 Tahun 2019.

"Aktivitas menggunakan transportasi umum itu saya minta untuk diunggah ke media sosial. Sebab, hal itu juga menjadi bagian sosialisasi untuk mengajak masyarakat menggunakan angkutan umum," terangnya.

Ia menambahkan, penggunaan transportasi umum menjadi salah satu langkah konkret implementasi Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

"Seiring semakin berkurangnya penggunaan kendaraan pribadi, kami berharap kualitas udara di Jakarta semakin meningkat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16478 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11329 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6784 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3657 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1720 personFolmer